Disperindagkop

PELAYANAN CEPAT, AKURAT DAN TEPAT

STANDAR PELAYANAN EDUKASI INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM)

NO KOMPONEN URAIAN
1. Persyaratan  1) Memiliki usaha produktif serta masuk dalam database IKM, baik Formal maupun Non Formal;

2) Mengajukan surat permohonan untuk mengikuti pelatihan, bimbingan teknis maupun short course;

3)  Belum pernah mengikuti atau diikutsertakan pada pelatihan, bimbingan teknis maupun short course yang akan diselenggarakan, dengan melampirkan surat pernyataan.

2. Sistem, Mekanisme dan Prosedur  1) IKM maupun WUB yang membutuhkan pelatihan, bimbingan teknis maupun short course datang atau mengajukan surat permohonan ke klinik IKM;

2)  Petugas Klinik IKM akan memvalidasi permohonan IKM dan WUB sesuai kebutuhan yang diajukan oleh IKM dan WUB, serta menyesuaikan dengan agenda pelatihan, bimbingan teknis maupun short course yang tersedia.

3. Jangka Waktu Pelayanan Waktu yang dibutuhkan untuk Pelayanan permohonan Edukasi 30 menit, sedangkan waktu pelaksanaan agenda pelatihan, bimbingan teknis maupun short course disesuaikan dengan pelaksanaan masing-masing agenda pelatihan, bimbingan teknis maupun short course.
4. Biaya/Tarif Pelayanan Edukasi baik pelatihan, bimbingan teknis maupun short course yang diberikan oleh Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau bersifat gratis, sedangkan biaya pelatihan, bimbingan teknis maupun short course yang diikuti IKM maupun WUB diluar agenda Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau, disesuaikan dengan aturan masing-masing pelaksana pelatihan, bimbingan teknis maupun short course.
5. Produk Pelayanan 1) Pelatihan manajemen usaha dan manajemen mutu;

2) Bimbingan teknis produksi dan kemasan;

3) Short course;

4) Pelatihan pemasaran dan promosi.

6. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan 1) Petugas : Kasubbag Umum dan Kepegawaian.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau

2)  Tatap muka langsung

3)  Email : disperindagkip@mail.sanggau.go.id

4)  Website : https://disperindagkop.sanggau.go.id